Kredit ASN PPPK adalah fasilitas produk pinjaman yang diberikan khusus kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan suku bunga rendah dan jangka waktu panjang, untuk memenuhi kebutuhan konsumtif seperti renovasi rumah, pendidikan, atau biaya keluarga lainnya, dengan sumber pembayaran angsuran yang berasal dari Gaji PPPK.
Skema Program Kredit ASN PPPK
Plafond Pinjaman s.d. Rp500 Juta
Jangka Waktu:
Pegawai Struktural: maksimal 10 tahun atau s.d. usia 57 tahun saat jatuh tempo kredit
Guru: maksimal 10 tahun atau s.d. usia 59 tahun saat jatuh tempo kredit
Suku Bunga:
Flat: 11,5%
Anuitas:
≤ 60 bulan = 15,5%
> 60 bulan = 14,5%
Agunan
Gaji PPPK
Dokumen:
SK Pengangkatan PPPK Awal dan Terakhir
Ijazah Terakhir
Plafond > 100 Juta ditambah agunan fisik berupa SHM / Salinan Letter C / BPKB